PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negera Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) didukung 5 KPKNL memiliki peran dalam mengamankan kekayaan negara dengan dokumen kekayaan negara yang sah/kuat. Sampai dengan 30 September 2021, baru merealisasikan penertiban 315 sertifikat dari target 1.837 sertifikat.
Hal itu diakui oleh Kepala Kanwil DJKN RSK, Sudrasono, saat media meeting realisasi APBN sampai triwulan III tahun 2021 di Provinsi Riau. Dikatakan, Kanwil DJKN RSK bersinergi dengan kantor pertanahan di wilayah RSK untuk mengamankan tanah-tanah milik pemerintah dengan penerbitan sertifikat itu.
"Rinciannya, di Provinsi Riau target tahun ini 354 sertifikat dengan realisasi sampai triwulan ketiga tahun ini 238 sertifikat. Di Sumbar dengan target 1.247 sertifikat sedangkan realisasi 150 sertifikat dan di Kepri dari 236 sertifikat yang ditargetkan baru terealisasi 160 sertifikat. Sehingga jumlahnya dari total target 1.837 sertifikat baru teralisasi sebanyak 315 sertifikat," ujarnya, Rabu (20/10).
Pada kesempatan itu, Sudarsono juga menyampaikan manfaat ekonomi kekayaan negara, PNBP aset BMN, PNBP Lelang, PNBP Piutang Negara dan produktivitas lelang serta E-Auction. Di samping pengurusan piutang negara, tidak luput juga disampaikan program kerja yang telah berhasil dan akan dilaksanakan serta mengenai program keringan utang atau crash program.(anf)